PENGUNGKAPAN besar-besaran sindikat penipuan di Kamboja menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah warga terbanyak yang terlibat. Dari total 3.075 tersangka, warga Tiongkok mendominasi dengan 1.028 orang, disusul Vietnam 693 orang dan Indonesia 366 orang. Data ini menunjukkan kuatnya karakter lintas negara dalam operasi penipuan daring yang beroperasi dari Kamboja.
Pemerintah Kamboja telah merazia 138 lokasi yang diduga menjadi pusat sindikat penipuan dan perdagangan orang. Skala bisnis ilegal ini tergolong masif, dengan pendapatan tahunan diperkirakan mencapai Rp214,4 triliun berdasarkan estimasi PBB pada 2023, dengan asumsi kurs Rp16.748 per dolar AS. Nilai tersebut menegaskan bahwa penipuan daring bukan lagi kejahatan kecil, melainkan industri kriminal terorganisir yang berdampak luas, termasuk bagi Indonesia.



