INDONESIA resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa jabatan 2026. Mandat tersebut diberikan pada 8 Januari 2026 dalam sidang Dewan HAM PBB di Jenewa. Jabatan ini diemban oleh Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, yang akan memimpin seluruh agenda dan proses Dewan HAM PBB sepanjang 2026.

Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah yang bertugas mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia secara global, dengan keanggotaan 47 negara. Lembaga ini memiliki mekanisme utama seperti Universal Periodic Review yang meninjau catatan HAM 193 negara setiap empat tahun, prosedur khusus yang dijalankan oleh pakar HAM independen, serta komisi penyelidikan dan misi pencarian fakta untuk dugaan pelanggaran berat HAM. Terpilihnya Indonesia mencerminkan rekam jejak panjang dalam diplomasi HAM internasional, termasuk enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB, dua kali menjabat Wakil Presiden, serta pernah memimpin Komisi HAM PBB pada 2005.