GRAY divorce merujuk pada perceraian pasangan berusia 50 tahun ke atas. Fenomena ini kian menguat secara global, terutama di negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, dan sejumlah negara Eropa. Di Amerika Serikat, angka gray divorce bahkan meningkat dua kali lipat antara 1990 hingga 2010. Studi yang dilakukan pada 2022 mencatat, jika pada 1990 hanya 8,7 persen pasangan usia di atas 50 tahun yang bercerai, pada 2019 angkanya melonjak menjadi 36 persen. Kelompok usia di atas 65 tahun menjadi satu-satunya kelompok yang tingkat perceraiannya terus meningkat.

Di Indonesia, tren serupa mulai terlihat. Data periode 2020 hingga 2024 menunjukkan angka perceraian tertinggi berasal dari laki-laki usia 52 tahun ke atas, dengan total sekitar 202.333 orang, sementara pada perempuan usia 50 tahun ke atas angkanya juga tergolong signifikan. Perceraian di usia senja umumnya dipicu oleh kombinasi faktor seperti anak yang telah dewasa dan mandiri, hilangnya kedekatan emosional akibat minim komunikasi, perubahan tujuan hidup, konflik lama yang tak pernah terselesaikan, hingga persoalan kesehatan fisik dan mental. Puluhan tahun bersama tak selalu menjamin keutuhan, terutama ketika fase hidup berubah dan ruang refleksi semakin terbuka.