PEMANFAATAN kawasan hutan untuk tambang di Sumatra pada 2024 menunjukkan ketimpangan yang sangat mencolok. Sumatra Selatan menjadi provinsi dengan penggunaan lahan terbesar, mencapai 33 ribu hektare lebih dari dua kali lipat Riau yang berada di posisi kedua dengan 15 ribu hektare. Jambi menyusul dengan 12 ribu hektare, diikuti Bangka Belitung yang mencatat 10 ribu hektare. Di bawahnya, provinsi seperti Bengkulu (4 ribu hektare), Kepulauan Riau (2 ribu hektare), Sumatra Barat (1,5 ribu hektare), Sumatra Utara (1 ribu hektare), Aceh (0,7 ribu hektare), dan Lampung (0,3 ribu hektare) memiliki tekanan yang jauh lebih kecil.
Peta sebaran ini memperlihatkan bahwa tekanan terbesar terhadap hutan Sumatra terkonsentrasi di provinsi dengan basis komoditas batubara dan timah. Konsentrasi aktivitas di wilayah-wilayah besar seperti Sumatra Selatan tidak hanya menunjukkan ketimpangan pemanfaatan lahan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko ekologis secara signifikan. Dampaknya mencakup percepatan deforestasi, gangguan keanekaragaman hayati, hingga potensi konflik ruang yang lebih tinggi di daerah dengan intensitas tambang terbesar.




