ANGGARAN Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan tren penurunan tajam dalam enam tahun terakhir. Setelah mencapai Rp 7,14 triliun pada 2021, alokasi anggaran terus turun setiap tahun, hanya sempat naik tipis pada 2023. Pemotongan berlanjut hingga 2024 dan kian drastis pada 2025. Kondisi ini mencapai titik terendah pada 2026, ketika anggaran yang diajukan dalam RAPBN hanya sebesar Rp 491 miliar, angka terendah dalam periode 2021–2026 dan hanya sekitar 7 persen dari level tahun 2021.

Penurunan ekstrem ini mencerminkan pengetatan fiskal yang agresif terhadap sektor penanggulangan bencana. Padahal, Indonesia tengah menghadapi peningkatan risiko bencana hidrometeorologi dan geologis. Dengan anggaran yang semakin kecil, kapasitas respons cepat, kesiapsiagaan, hingga dukungan pendanaan mitigasi berpotensi melemah, meninggalkan celah besar dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak bencana yang semakin sering dan kompleks.