MODUS baru pinjaman online (pinjol) ilegal semakin kejam dengan memanfaatkan manipulasi foto sebagai alat tekanan. Pelaku lebih dulu menyedot seluruh data di ponsel korban, lalu mengirim ancaman melalui SMS, WhatsApp, hingga media sosial menggunakan kata-kata kasar yang dimodifikasi agar tidak terblokir sistem. Foto-foto vulgar hasil rekayasa dengan wajah korban kemudian disebarkan untuk mempermalukan dan memaksa mereka membayar. Teror tak berhenti di korban saja, keluarga dan kontak lain juga dibombardir untuk menciptakan tekanan psikologis berlapis.

Pengungkapan Bareskrim terhadap dua aplikasi pinjol ilegal—Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar—mengonfirmasi betapa masifnya praktik ini.  Dari 400 korban yang teridentifikasi, mayoritas mengalami ancaman, pemerasan, hingga penyebaran data pribadi. Salah satu pelapor, HFS, bahkan sudah melunasi utang namun tetap diperas hingga mengalami kerugian Rp1,4 miliar. Temuan ini menunjukkan pola operasi sindikat yang memanfaatkan akses data tanpa izin untuk membangun teror digital yang sistematis.