Kasus warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan lowongan kerja ke Kamboja terus meningkat karena sindikat memanfaatkan media sosial dan situs daring untuk menyebarkan lowongan palsu dengan janji gaji tinggi, fasilitas lengkap, dan proses mudah. Selain itu, jaringan sosial berbasis kepercayaan juga dimanfaatkan; teman atau keluarga korban awal bertindak sebagai agen informal, merekrut korban baru, sehingga calon pekerja sering mengabaikan verifikasi. Agen atau calo lokal dari komunitas korban mempermudah proses keberangkatan, tetapi lepas tangan saat korban menghadapi masalah di Kamboja.
Janji manis para sindikat, seperti gaji Rp7–15 juta per bulan, tempat tinggal nyaman, dan tunjangan tambahan, berubah menjadi realita pahit, gaji ditahan, fasilitas tidak ada, dan korban dipaksa bekerja di sektor scam online atau judi daring. Korban tidak hanya dari kelompok rentan, tetapi juga Gen-Z dan lulusan S2. Data menunjukkan peningkatan signifikan, dari 306 kasus (Januari–Maret 2024) menjadi 1.112 kasus (Januari–Maret 2025), menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.




