SELEKSI Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 hadir dengan sejumlah aturan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya. Salah satu perubahan paling mencolok adalah kewajiban mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa yang masuk kuota sekolah.

Kuota sekolah masih mengacu pada akreditasi, namun kini terdapat tambahan 5% bagi sekolah yang mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) melalui e-Rapor.