SEPANJANG 2025, sejumlah kasus kekerasan dalam pacaran berujung tragis terjadi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Bekasi, Bali, Jakarta Timur (Ciracas), dan Mojokerto. Motif utama yang muncul meliputi kecemburuan, dugaan perselingkuhan, tekanan ekonomi, hingga masalah komunikasi.

Pola yang tampak memperlihatkan siklus kekerasan yang sering diabaikan korban yakni ketegangan meningkat, insiden kekerasan terjadi, diikuti fase rekonsiliasi dan ketenangan sementara. Akibatnya, korban kerap mengalami dampak psikologis serius sebelum kematian, termasuk depresi, withdraw, dan ketergantungan emosional. Penanganan kasus oleh pihak kepolisian menunjukkan pelaku ditangkap dan proses hukum terus berjalan, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup di beberapa kasus.