AWAL September 2025, pemerintah Nepal sempat memblokir 26 platform media sosial besar, termasuk Facebook, Instagram, X, WhatsApp, dan YouTube. Kebijakan itu berdalih untuk menekan hoaks dan ujaran kebencian, namun publik menilai langkah tersebut sebagai upaya membungkam kampanye antikorupsi.
Meski larangan dicabut hanya beberapa hari kemudian, tepatnya 8 September, amarah rakyat terlanjur meledak. Gelombang protes yang dipimpin mahasiswa dan generasi muda, khususnya Gen Z, merebak di Kathmandu dan berbagai kota lain. Aksi diorganisasi melalui jalur alternatif seperti TikTok, Discord, serta forum-forum kampus.




