RENCANA Pemerintah Provinsi DKI melakukan digitalisasi layanan parkir sebagai bagian dari modernisasi transportasi perkotaan menuai reaksi beragam dari sejumlah pihak. Salah satu terobosan baru, yakni sistem booking atau pemesanan parkir pinggir jalan (on street) secara daring (online) lewat sistem JakParkir. Penerapan sistem ini ditargetkan secara penuh di 244 ruas jalan Ibu Kota pada 2027.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana, mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam transformasi sistem parkir bukan hanya soal teknologi, tapi konsistensi kebijakan. “Digitalisasi hanya alat. Yang paling penting adalah kejelasan regulasi dan konsistensi di lapangan. Kalau tiap tahun ganti sistem, masyarakat jadi malas mengikuti,” ujar Yusa, Minggu (8/3).