DATA Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) 2022 menunjukkan bahwa upah minimum di berbagai kota besar Indonesia jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga. Di Jakarta, UMP hanya menutupi 31% dari total biaya hidup, sementara di Kendari bahkan lebih rendah—hanya 27,6%. Artinya, jutaan keluarga terpaksa mencari penghasilan tambahan atau memangkas kebutuhan penting demi bertahan hidup.
Kesenjangan ini menyoroti urgensi pembaruan formula UMP dan revisi garis kemiskinan nasional agar lebih sesuai dengan realitas biaya hidup saat ini. Selain menunjukkan ketimpangan ekonomi, data ini juga menyingkap kelemahan dalam sistem perlindungan sosial kita.