SETELAH pemerintahan Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi tiga kementerian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi diharapkan mampu bekerja lebih optimal. Untuk mendukung astacita Presiden Prabowo, penjaga pintu gerbang negara itu telah mentransformasikan layanan keimigrasian secara digital, misalnya mobile paspor (M-Paspor), aplikasi visa, serta permohonan izin tinggal secara daring.

Saat ini, Ditjen Imigrasi berada dalam naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa pihaknya berupaya memperkuat ketahanan nasional dalam pelaksanaan pengawasan orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.