PADA Mei 2025, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (AS) mencabut sertifikasi Harvard untuk mahasiswa internasional, menuduh universitas memfasilitasi kekerasan dan memiliki hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok. Harvard menilai ini sebagai balasan atas penolakan kontrol pemerintah terhadap kurikulum dan tata kelola kampus.

Akibatnya, ribuan mahasiswa internasional terancam kehilangan visa dan tidak bisa belajar di kampus, sementara beberapa yang sudah di AS bisa dideportasi. Larangan ini merusak reputasi Harvard, mengurangi keberagaman, dan mengancam pendanaan kampus, padahal mahasiswa internasional memberikan kontribusi besar bagi ekonomi dan inovasi AS.