Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di wilayahnya. Dia irit bicara saat ditanya soal perkara tersebut.
“Ke pengacara, cukup,” kata Ema di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2024.
Ema bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan. Dia hanya meminta didoakan dalam kasus ini.
Baca juga : Sekda Bandung Ema Sumarna Penuhi Panggilan KPK
“Mohon doanya, mohon doanya,” ujar Ema.
Pengacara Ema, Rizky Rizgantara mengamini kliennya sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK sudah diterima Ema sejak 5 Maret 2024.
“Iya (SPDP sejak 5 Maret 2024), makanya sekaligus pemanggilan, makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik,” ucap Rizky.
Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru dari Pemkot dan DPRD di Kasus CCTV Bandung Smart City
Rizky menyebut kliennya dipanggil sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan CCTV ini. Menurut dia, Ema belum terpikir mengajukan praperadilan atas status hukum yang diberikan KPK.
“Oh, sementara ini belum (mengajukan praperadilan),” ujar Rizky.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
Baca juga : Terjaring OTT KPK, Kekayaan Yana Mulyana Rp8,55 Miliar
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.
Mereka yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
(Z-9)
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved