Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI apresiasi karena telah berani melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli), Kantor Bea Cukai (BC) Bandara Soekarno Hatta dibanjiri puluhan karangan bunga yang dikirimkan oleh stakeholder serta rekanan yang mendukung langkah berani tersebut.
Dari pantauan media sejak subuh Rabu (11/9) kiriman karangan bunga mulai berdatangan.
Di antaranya ucapan dukungan tersebut datang dari Aliansi Anti Pungli Bandara yang mengatakan," Terima Kasih Ibu Finari dan Jajaran Save Bandara Dari Pungli."
Masyarakat Anti Korupi Bandara yang mengatakan, 'Terima Kasih Ibu Finari Manan dan Seluruh Jajaran Kami Dukung Anda Sikat Korupsi,"
PT. Pos Logistik Nusantara yang mengatakan, "Terima Kasih Ibu Finari Manan dan Staf KPU Berangas Korupsi di Bandara serta masih banyak lagi."
Seperti yang diketahui dua eks pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta divonis 3,5 tahun dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua perusahaan jasa titipan.
Majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo, menjatuhkan hukuman pidana penjara tiga tahun enam bulan bagi Qurnia Ahmad Bukhari (QAB), dikurangi dengan masa tahanan serta denda Rp100 juta.
Baca juga: Bea Cukai Berikan Kemudahan Ekspor UMKM, Simak Aturan Baru Pemungutan Bea Keluar
Sedangkan Vincentius Istiko Murtiadji (VIM) juga dijatuhi hukuman pidana penjara tiga tahun enam bulan dikurangi masa tahanan, dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan. Keduanya menyatakan banding atas putusan tersebut.
Sementara itu, perusahaan jasa titipan, PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten dalam kasus pemerasan yang melibatkan para eks pejabat Bea Cukai.
“PT SKK mengapresiasi putusan majelis hakim yang mencerminkan rasa keadilan dan sangat cermat mempelajari dan melihat kasus pemerasan di lingkungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ini, yang telah mengakibatkan klien kami menanggung kerugian materiil dan imateriil selama setahun lebih,” kata kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama dalam keterangan resmi, Kamis (11/8).
Ia juga menjelaskan bahwa VIM sebagai saksi utama terpidana yang berperan sebagai kurir uang hasil pemerasan mengakui tindakan yang dilakukannya adalah berdasarkan perintah terpidana QAB.
Menurutnya, putusan majelis hakim yang lebih tinggi di atas tuntutan jaksa mengindikasikan perbuatan terpidana bukan hanya terbukti, tapi sangat serius.
Panji juga menegaskan bahwa PT SKK sebagai korban pemerasan sangat mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Tangerang yang telah konsisten memberantas korupsi serta praktik pungli di kawasan pelabuhan dan bandara, sesuai komitmen Jaksa Agung RI.
PT SKK juga mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawal kasus yang melibatkan para mantan petinggi jajarannya ini.
“Kami mendukung upaya pemberantasan korupsi terutama di wilayah bandara, dan mengawal langkah Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dalam mewujudkan zero tolerance terhadap pelaku pungli dan korupsi,” tutupnya. (RO/OL-09)
KAI Commuter mempercepat proses evakuasi rangkaian Commuter Line Basoetta No. 806 tujuan Bandara Soekarno-Hatta atau KA Bandara akibat tertemper truk di stasiun poris
Ia menekankan kesiapan armada menjadi kunci agar layanan berjalan efektif sejak awal operasional.
Targetnya, layanan ini harus sudah beroperasi penuh sebelum memasuki periode mudik Lebaran guna membantu mobilitas warga menuju bandara.
Trayek tersebut akan menjadi etalase utama bagi transportasi publik Jakarta di mata dunia,
Pemprov DKI tengah melakukan finalisasi terhadap kesiapan armada bus serta infrastruktur pendukung di sepanjang rute tersebut.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana pengoperasian rute Transjakarta Blok M-Soetta memasuki tahap finalisasi.
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi memastikan tidak akan ada ruang bagi praktik premanisme di pasar baru Sentra Grosir Cikarang (SGC) usai penertiban 500 lebih lapak pedagang pasar tumpah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Lokasi terjadinya pungli itu berada di simpang Jalan Kunir dan Jalan Kemukus.
ENAM orang diduga melakukan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi akibat menutup pintu exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka merupakan juru parkir.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui masih adanya praktik pungli dalam layanan lalu lintas dan menegaskan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memerintahkan sekolah untuk mengembalikan uang yang sudah ditarik dari orangtua siswa serta dilarang mengulangi perbuatan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved