Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman rokok ilegal merek Luffman sebanyak 100 karton atau 1 juta batang dari Pekanbaru pada Selasa (14/6) di Jalan Merdeka, Kota Dumai.
Plt Kepala Bea Cukai Dumai Bambang Sukocodia menjelaskan penindakan dalam rangka operasi gempur rokok ilegal di Tahun 2022 ini berkat informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang kena cukai atau BKC tidak dilekati pita cukai dan negara berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp801 juta.
"Satu juta batang rokok ilegal ini dikirim dengan sarana angkut truk colt diesel dengan nomor polisi BA 8698 MU, dan petugas langsung mengamankan barang kena cukai tanpa segel cukai ini bersama supir dan truk pengangkut," kata Bambang kepada wartawan, Rabu.
Dijelaskannya, dari pemeriksaan, supir inisial S (43) awalnya ia mengaku dari perusahaan ekspedisi dan tidak tahu muatan ada barang kena cukai rokok Luffman. Namun akhirnya dapat diungkap bahwa S merupakan kurir pengantar barang tersebut sesuai pesanan.
Rokok Luffman ini ditemukan petugas Bea Cukai Dumai tersimpan dalam kotak kardus polos tanpa merek atau tulisan dan disembunyikan di tumpukan kardus makanan kaleng sebanyak 160 karton.
"Operasi gempur rokok ilegal ini satu upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundangan berlaku," sebut Bambang.
Melalui operasi gempur rokok ilegal ini, diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi bea cukai sebagai community.
Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Penindakan BC Dumai Budi Indarsyah menambahkan, keterangan kronologis penindakan rokok ilegal ini baru dapat dirilis karena harus melakukan pengembangan dan menjalankan proses sesuai prosedur berlaku.
"Supir sudah selesai diperiksa dan dibuatkan berita acara. Kita masih dalam pengembangan sehingga keterangan pers terkait penindakan ini baru dapat disampaikan," kata Budi. (Ant/OL-12)
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra.
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyoroti potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang masih marak di berbagai wilayah di Jatim.
pemerintah seharusnya bisa lebih tegas memberikan hukuman kepada korporasi maupun individu pelaku pembakaran hutan atau lahan gambut di berbagai daerah.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dipastikan sedang berkeliaran di PT Wilmar persisnya kawasan Pabrik Goni Km 110 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.
SEBANYAK 37 pekerja migran Indonesia kembali dideportasi dari Malaysia.
Pada Jumat (24/1) pukul 14.00 WIB, korban mengirimkan voicenote melalui Whatsapp untuk menjelaskan keadaannya tidak baik-baik saja.
Untuk beras, Presiden Jokowi mengatakan stok beras nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved