Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya pada kurun waktu 2017 hingga 2018.
Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rochmad dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 12 tahun penjara.
Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp700 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Hakim juga tidak menjatuhkan hukuman tambahan berupa pembayaran yang pengganti kerugian negara sebesar Rp26,02 miliar sebagaimana tuntutan jaksa.
Dalam putusan-nya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada dakwaan pertama.
Sementara terhadap dakwaan kedua, melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hakim menyatakan tidak terbukti.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar dakwaan kedua. Membebaskan terdakwa dari dakwaan kedua," katanya dalam sidang yang digelar secara hibrida tersebut.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa tidak mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," tambahnya.
Menurut dia, meski tak lagi menjabat sebagai direktur di PT Bumi Rejo, PT Sutikno Tirta Kencana dan PT Buton Tirto Baskoro, setelah menjabat sebagai bupati, terdakwa terbukti tetap membantu menjalankan perusahaan-perusahaan itu. "Secara tidak langsung terdakwa masih terlibat dalam pengelolaan perusahaan tersebut," tuturnya.
Terdakwa melalui orang kepercayaannya, Kedi Afandi, yang juga diadili dalam perkara ini melakukan pengaturan sedemikian rupa terhadap para kontraktor yang mengikuti lelang pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara itu.
Sementara berkaitan dengan penerimaan gratifikasi, hakim menilai terdakwa tidak menerima uang yang diberikan melalui Kedi Afandi tersebut.
Atas putusan tersebut, baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa sama-sama menyatakan pikir-pikir. (Ant/OL-12)
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah selama tiga hari berturut-turut memicu terjadinya pergerakan tanah.
TOKOPEDIA dan TikTok Shop by Tokopedia (TikTok Shop) bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendukung program pemberdayaan UMKM lokal dari Kementerian UMKM 'Juragan UMKM'.
KETUA Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya Tim Trauma Healing yang bekerja keras memulihkan kondisi korban longsor Banjarnegara.
BPBD Banjarnegara terus mengoordinasikan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bantuan logistik ke lima titik pengungsian
Melalui Baznas Tanggap Bencana. sebanyak 750 porsi disajikan di layanan dapur umum di Desa Beji, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara setiap hari.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan anak-anak dari para pengungsi korban tanah longsor Banjarnegara, tepatnya di Dusun Situkung, Desa/Kecamatan Pandanarum tetap sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved