Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu, mengumumkan Setia Untung Arimuladi sebagai pejabat definitif Wakil Jaksa Agung, menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Arminsyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jagorawi.
Keputusan tersebut diumumkan di rumah dinas di Denpasar Raya, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menunjuk Tony Tribagus Spontana sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penunjukan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 76/TPA tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.
"Sesuai dengan Keppres, para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan. Pelantikan ketiga pimpinan tinggi madya ini dilaksanakan secara terbatas pada pekan depan," kata Jaksa Agung.
Pelantikan akan digelar pada Senin (4/5) pukul 09.00 WIB di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung. Mengingat waktu pelaksanaan pelantikan masih dalam masa darurat pandemik korona, maka upacara pelantikan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Saya berharap jalannya roda organisasi Kejaksaan dapat lebih ditingkatkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang. Terlebih bangsa kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemik Corona yang membatasi gerak semua warga masyarakat termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya. (OL-8).
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved