Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Bea Cukai Tarakan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara melakukan penggagalan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine. Barang terlarang ini berusaha didatangkan dari Malaysia pada Minggu (06/10).
Operasi ini bermula dari pengintaian yang dilakukan selama satu bulan serta dari informasi yang diperoleh di lapangan. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 2.042 gram narkotika yang disembunyikan di dalam karung putih dan diletakkan di bawah kemudi. Barang terlarang itu terbagi menjadi 2 bungkus yaitu masing-masing seberat 971 gram dan 1.071 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah menyampaikan operasi ini dilakukan rutin dan terus-menerus untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya. “Penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 2.042 berhasil digagalkan dengan diringkusnya 5 tersangka yang telah kami amankan,” ujarnya.
Atas perbuatannya kelima pelaku ini dijerat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sinergi yang dilakukan Bea Cukai Tarakan bersama BNNP, Lembaga Pemasyarakatan dan instansi lainnya terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan bahaya narkotika. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved