Ketua DPR Jamin UU MD3 tidak Ganggu Kebebasan Pers
RO/Micom
20/2/2018 18:53
(Ilustrasi)
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menjamin Undang-undang (UU) MD3 tidak akan memberangus kebebasan pers.
Keyakinan itu disampaikan Bamsoet, panggilan akrab politisi Golkar ini, saat berkunjung dan bersilahturahim ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (20/2).
Anjangsana bersama para sahabat dan seniornya di insan pers ini dimanfaatkan Bamsoet mendengar masukan dan mensosialisasikan UU MD3. "Hari ini saya bersama Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo datang kesini, ingin mendengar dan berdialog dengan para senior PWI. Kami ingin sharing informasi tentang disahkannya UU MD3. Dialog seperti ini penting, supaya tidak ada dusta diantara kita, sehingga tidak menyebabkan kesalahpahaman," lanjutnya.
Bamsoet meminta Insan pers untuk lebih kritis kepada DPR dengan tujuan membangun DPR lebih baik lagi. "Banyak informasi yang beredar bahwa UU MD3 membatasi ruang gerak masyarakat maupun pers dalam mengawasi dan memberikan kritik terhadap DPR. Saya tegaskan hal ini tidak benar. Saya menjamin dan pasang badan, kebebasan pers tetap terjaga di DPR. Saya juga yakin wartawan di DPR sudah lulus kompetensi sehingga menjunjung tinggi kode etik," ucap Bamsoet.
Ia pun mempersilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. "Menggugat sebuah UU ke MK adalah hak masyarakat yang dijamin oleh hukum. Saya hormati dan persilakan bagi yang ingin menggugat UU MD3. Apapun putusan MK, DPR akan taat hukum dan taat azas," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet mengajak awak media untuk terus menjaga kearifan dan kebijaksanaan dalam memberitakan suatu peristiwa kepada masyarakat. Keutuhan informasi diingatkannya menjadi sebuah hal yang sangat penting, agar media tidak disinformasi maupun missinformasi.
"Kami datang kesini dengan niat baik memberikan berbagai sudut pandang dari disahkannya UU MD3. Kami harap penjelasan ini nantinya bisa melengkapi keutuhan informasi bagi kawan-kawan media dalam melihat posisi UU MD3. Ke depan kita akan libatkan insan pers dalam pembahasan RUU di DPR," janji Bamsoet.
"Silaturahim Ketua DPR ke PWI ini merupakan suatu langkah baik. Tadi banyak masukan dari rekan-rekan PWI terkait dengan UU MD3. Kedepannya, kita berharap DPR bisa melibatkan insan pers dalam pembahasan RUU," kata Plt Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo .
Dalam acara tersebut, Pengurus PWI yang hadir antara lain Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang, Ketua Penasehat Sholeh Thamrin, Sekretaris Dewan Kehormatan Wina Armada, Sofyan Lubis, Zainal Bintang, Tri Buana Said, Marah Sakti, Agus Sudibyo. (OL-1)