Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PAGI, yang sejatinya indah dengan sinar mentari yang cerah di Provinsi Jambi, kali ini tetap buram. Sinar matahari gagal menembus bumi karena awan terselimuti kabut asap nan pekat.
Warga yang tinggal di Kota Jambi tak kuat menahan serbuan kabut asap. Sejumlah warga di kota yang berjuluk Tanah Pilih Pesako Betuah itu memilih mengungsikan anak mereka ke luar kota.
"Sudah tidak tahan, Mas, beberapa kali anak saya Pairus terpaksa dilarikan ke dokter praktik. Hari Minggu kemarin berangkat ke Solo, dijemput kakung (kakek) dengan mobil dari Solo," kata Andini, 38, warga Kota Jambi, dengan nada getir, kemarin.
Akibat hal yang sama, warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, juga mengungsikan keluarga ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. "Kabut asap sudah sangat berbahaya bagi kesehatan," tutur Andy Mesra, 44, warga Palangkaraya.
Kabut asap yang tetap menyergap dan bara api yang masih merambat di lahan gambut membuat masa kerja Tim Satuan Tugas Tanggap Darurat Bencana Kabut Asap di Provinsi Jambi diperpanjang.
Seharusnya kerja tim berakhir kemarin.
"Masa tugas tim satgas sampai dua pekan ke depan," kata penjabat Gubernur Jambi Irman, kemarin.
Seiring dengan kemarau panjang, sebaran titik api pun meluas.
"Fokus penanganan mulai harus dilebarkan bukan hanya di Riau, Palangkaraya, atau Sumatra Selatan. Sejumlah titik api muncul di Pulau Jawa, NTB, NTT, Maluku, dan Papua," kata Menteri Kehutanan dan
Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar saat dihubungi, tadi malam.
Senada, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Mulyo Prabowo mengatakan, berdasarkan pantauan satelit per 28 September pukul 18.00 WIB, titik api mulai menyebar tidak hanya di Sumatra dan Kalimantan.
Menurut dia, penyebaran titik api tersebut akibat kondisi cuaca dalam kondisi kering dan kemarau. Selain itu, ada yang dipicu oleh aktivitas manusia dalam membuka lahan.
"Apabila terus dibiarkan, potensi penyebaran titik api dan juga dampaknya akan meluas," tandasnya.
Skema denda
Pusing tujuh keliling menghadapi kebakaran hutan dan lahan, pemerintah tengah menggodok skema pengenaan denda untuk polusi dan kerusakan lahan yang disebabkan aksi pembakaran.
Hal tersebut sebagai upaya pencegahan kebakaran lahan yang kerap berulang setiap tahun.
"Kenapa kebakaran itu persoalannya itu-itu saja, lokasinya itu, kabupatennya itu, bahkan perusahaannya juga. Nah berarti memang seha-rusnya yang melakukan dia bayar polusinya jadi poluters pay tax-nya," ujar Menteri KLH Siti Nurbaya.
Ia menuturkan, menurut data hingga pertengahan September 2015, ada sekitar 190 ribu hektare lahan yang rusak dan luasannya terus bertambah dengan cepat.
Siti menyebut 139 perusahaan diduga membakar lahan.
Pada bagian lain, penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo menepis informasi warga Kota Palangkaraya eksodus ke Kota Banjarmasin.
"Tidak semua mengungsikan keluarganya," cetus Hadi. Ia justru mengatakan di wilayahnya terjadi penurunan jumlah titik api dan peningkatan jarak pandang menjadi 1.000 meter.
Manajer Regional Sumatra Walhi Mukri Friatna men-desak pemerintah menetapkan status bencana nasional.
"Sudah tujuh orang meninggal. Padahal lima tahun sebelumnya dengan kejadian serupa tak ada orang yang meninggal. Lalu intensitas bencananya sudah berjalan selama dua bulan," tegasnya.
Dengan pemberlakuan status tersebut, Mukri menilai penanganan kebakaran akan jauh lebih cepat.
(Wib/Kim/Jes/SL/SS/AR/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved