KAPOLDA Lampung Brigadir Jenderal Edward Syah Pernong meresmikan terbentuknya Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308. Itu merupakan upaya Polda Lampung untuk memerangi kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
"Ini salah satu cara kami untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa polisi tidak main-main dalam memberantas kejahatan. Dalam beberapa pekan ini, sudah puluhan kasus yang berhasil kami tangani dan akan ditingkatkan lagi dengan terbentuknya Tekab 308 ini," ujar Kapolda di Bandar Lampung, kemarin.
Dia mengakui kejahatan pencurian dan perampokan, dengan pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api, sudah sangat meresahkan warga Lampung. Data Polda Lampung memperlihatkan bahwa selama Januari-Agustus, sudah terjadi 1.373 kasus kejahatan dengan pemberatan, 863 di antaranya sudah diungkap.
Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan mencapai 489 kejadian dengan pengungkapan sebanyak 274 kasus, sedangkan pencurian kendaraan bermotor mencapai 402 kasus dan 161 di antaranya sudah tertangani.
Selain itu, Polda juga menerima 27 laporan terkait penyalahgunaan senjata api ilegal dan 26 di antaranya sudah terungkap.
"Para pelaku kejahatan sebagian besar ialah residivis yang mendapat vonis ringan. Kebanyakan pelaku begal juga masih di bawah umur," tambah Edward.
Untuk mengurangi angka kejahatan, seharusnya ada efek jera untuk para pelakunya. "Kualitas hukum dan hukuman bisa mendorong adanya efek jera."
Tekab 308, imbuh Kapolda, diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Lampung. "Mereka akan bekerja ke seluruh pelosok Lampung. Dengan dibantu polres-polres, kerja mereka dalam mengungkap kasus akan lebih cepat, tegas, dan konkret."
Dalam bekerja, para anggota Tekab 308 sudah dibekali pengetahuan yang harus mereka lakukan di lapangan. "Personel Tekab dalam bekerja jangan sampai tergores, jangan sampai terluka. Jika berada dalam kondisi kritis harus segera mengambil langkah-langkah tegas."
Kabid Humas Polda Lampung AKB Sulistyaningsih mengakui korban kejahatan jalanan bukan hanya harta benda, melainkan juga nyawa. Tidak hanya warga biasa, tapi juga polisi. "Yang Terakhir, pada 30 Agustus, Bharada Jefri Saputra tewas karena ulah begal." (NV/N-3)