Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
DUA tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Bangka Belitung (Babel) yang merugikan negara Rp5 miliar kini dititipkan kejaksaan di Rumah Tahanan Mapolres Pangkalpinang.
Dua tersangka dugaan Tipikor tersebut ialah DS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dan LP, konsultan perencana.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Babel, Ketut Winawa, membenarkan adanya penahanan dua tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama Wilayah Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 dengan total kerugian negara sekitar Rp5 miliar.
"Benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka DS dan LSD dalam perkara pembangunan Masjid Asrama Haji. Penahanan ini dilakukan pada pukul 14.15 WIB," ungkap Winawa di Pangkalpinang, Rabu (28/9).
Menurutnya, PPK dan Konsultan Perencana kegiatan Pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kementerian Agama ini dititipkan di Rutan Polresta Pangkalpinang.
Baca juga: Satgas Bangka Sebut Kehabisan Stok Vaksin Covid-19
Sementara itu, dihubungi terpisah, Berry Aprido Putra dan Andira dari Kantor Advokat Berry Andira & Partner, selaku penasihat hukum tersangka, akan menghormati proses hukum tersebut dan agar perkara tersebut segera disidangkan.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Babel telah menetapkan dua orang tersangka dugaan tipikor kegiatan pembangunan Masjid Asrama Haji Transit pada Kemenag Wilayah Babel Tahun Anggaran 2020, yakni DS dan LP pada momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejati Babel, Jumat (22/7).
DS selaku PPK pembangunan Masjid Asrama Haji Transit Babel ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.
Sedangkan LP selaku Konsultan Perencana Kegiatan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print 713/L.9/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022. (OL-16)
Alhasilnya Satgas Pangan Bersama Disperindag Babel dan Bulog mendapati Harga beras Medium Rp14 ribu per kilogram.
Sejumlah barang bukti seperti Alat berat jenis eskavator dan peralatan tambang turut diamankan.
Remisi tersebut di serahkan langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang atau Lapas Tuatunu, Minggu (17/8) siang.
Usai di tetapkan tersangka ASN berinisial D ini langsung di tahan Kejaksaan Negei Bangka di Lapas Buiit Semut.
PELAKU yang diduga sebagai pembunuh wartawan di sebuah media online di Provinsi Bangka Belitung (Babel) berhasil ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).
Korban ditemukan masih mengenakan baju biru dan celana jeans ditemukan di dalam sumur. Korban diduga dibunuh.
Warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan peristiwa keamanan lainnya seperti aksi tawur, penyalahgunaan narkoba, dan insiden kebakaran.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Polres Tasikmalaya membuat inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang mudik.
Untuk mendapatkan pelayanan itu, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon pelayanan di masing-masing polsek terdekat.
Kegiatan tersebut sebagai langkah humanis Polri dalam mendekatkan hubungan langsung ke masyarakat, sekaligus melakukan kampanye tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved