Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKARA perdata antara PT Tuah Globe Mining (TGM) melawan PT Kutama Mining Indonesia (KMI) pada tingkat banding, telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada 10 Mei 2022. Hasil putusan memenangkan PT Tuah Globe Mining.
Menurut kuasa hukum TGM, Onggowijaya, Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam amar putusannya telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya dalam perkara gugatan wanprestasi yang diajukan oleh TGM.
Onggo mengatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) KMI telah dicabut Menteri Investasi pada 23 April 2022, namun KMI masih bersikukuh menguasai lokasi area proyek tambang TGM.
"Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan TGM, maka hal itu membuat KMI tidak memiliki legal standing lagi untuk tetap menempatkan orang-orangnya di area proyek TGM," ujar Onggo, dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
"Putusan Pengadilan Tinggi menyatakan KMI wanprestasi dan membatalkan MoU, izin usaha KMI sudah dicabut Menteri, direkturnya terjerat kasus pidana, lalu mau apalagi? Bagaimana mungkin KMI bisa memenuhi kewajibannya seandainya pun MOU tidak dibatalkan?" imbuhnya.
Menurut Onggo, publik saat ini bisa menilai siapa yang memiliki itikad buruk. "Bahkan orang-orang KMI dan afiliasinya KPM masih berada di lokasi area proyek lokasi tambang TGM, mengapa ada keterlibatan WNA dalam kasus ini? semua hal itu menimbulkan satu pertanyaan yaitu apakah orang-orang ini masuk kategori mafia tambang atau bukan, karena terlihat sangat berani melawan hukum?" papar Onggo.
Onggo mengingatkan pihak-pihak yang masih berada di lokasi area proyek tambang TGM agar menghormati putusan pengadilan. Sebab siapa pun yang berada di lokasi area proyek tambang dan menempati fasilitas yang terdaftar atas nama TGM, apalagi menghalangi kegiatan penambangan, dapat dijerat pidana. Ini termasuk berlaku terhadap pihak-pihak yang menyuruh.
Baca Juga: Saksi Sengketa KMI Vs TGM Sebut Surat Angkut Asal Barang ...
Diketahui, perkara ini berawal dari adanya perjanjian MoU antara TGM dan KMI pada tahun 2012. Dimana KMI yang juga pemegang IUP, kata Onggo melakukan kegiatan penambangan di lokasi tambang TGM tanpa membayar royalti sebagaimana yang diperjanjikan. Selain itu, lanjutnya KMI juga ingkar janji dengan tidak mencapai target produksi dan tidak melaksanakan kewajibannya terhadap negara sehingga TGM dirugikan dan menanggung semua kewajiban tersebut.
Selain ingkar janji, kata dia ternyata KMI juga telah menjual batu bara ke China tanpa membayar hak TGM. Sehingga karena TGM merasa dirugikan, maka mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan MoU tersebut.
"Anehnya KMI meskipun sudah ingkar janji tetap mau mempertahankan MoU itu agar dinyatakan tetap berlaku," tutur Onggo.
"Saat ini telah ada putusan pengadilan yang menyatakan KMI wanpretsasi dan membatalkan perjanjian. Namun kami tahu ada orang-orang yang mengaku disuruh KMI dan KPM menjaga dan menempati lokasi area proyek TGM. Kami punya buktinya dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan WQ, WF dan H selaku direksi KPM dan semua orang suruhannya ke kepolisian," tandas Onggo. (OL-13)
SUNGAI Kahayan di Palangka Raya, Kalteng, semakin meluap. Warga yang berada di Kelurahan Bereng Bengkel , diminta waspada terjadinya potensi banjir.
Untuk langkah antisipasi, Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalteng, akan turun ke pasar untuk megawasi agar tak terjadi lonjakan harga.
Seluruh elemen masyarakat di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya, diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi kegiatan unjuk rasa yang sedang berlangsung.
“Pemko Palangka Raya tidak ingin menambah beban warga. Karena itu, tidak ada kebijakan menaikkan PBB-P2,”
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Bantuan ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai gotong royong dan rasa persaudaraan yang tertanam kuat sesuai falsafah Huma Betang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran akan dilakukan secara proporsional ke tiga provinsi terdampak.
BMKG Kalimantan Tengah (Kalteng) memprakirakan adanya potensi hujan lebat dan petir yang diakibatkan cuaca ekstrem, terutama Kabupaten Murung Raya, Kapuas bagian utara, dan Barito Utara.
KALIMANTAN Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Empowerment of Algriculture & Food Self-Sufficiency dalam Program Lumbung Pangan Nasional pada ajang Indonesia Kita Awards 2025 yang digagas oleh Garuda TV.
WAKIL Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo merespons penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan dua unit alat berat dikerahkan untuk membongkar lantai jembatan yang rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved