Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jasa Raharja menyelenggarakan kegiatan Legal Forum dengan topik “Prinsip Kehati-hatian dalam Pencegahan Kerugian Negara di BUMN” bertempat di Hotel Ayana Mid Plaza Jakarta Pusat, Kamis (19/5). Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pandangan, serta membuka peluang berdiskusi mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perasuransian. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya assurance bagi seluruh anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group.
Narasumber dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaaan Agung RI Tomo Sitepu dan Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa direksi atau manajemen perusahaan harus selalu menjalankan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) agar tidak terjadi kerugian negara. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN maupun Peraturan OJK sebagai regulator. “Kerugian keuangan perusahaan BUMN sering kali dikaitkan dengan kerugian keuangan negara, karena makna keuangan negara dalam perundang-undangan yang mencakup keuangan negara yang dipisahkan, kemudian menjadi modal BUMN atau anak usaha BUMN. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian kita semua, terkait bagaimana bentuk penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bisnis perusahaan agar dapat mencegah timbulnya kerugian Negara,” ujar Munadi.
Munadi menambahkan, tindakan pengambilan keputusan oleh direksi perusahaan perlu didasari itikad baik dan sifat hati-hati. Itikad baik dapat dikatakan sebagai mens rea, sementara sifat kehati-hatian sebagai manajemen resiko. PT Jasa Raharja dalam menjalankan usahanya senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku dan menerapkan Good Corporate Governance. Tak hanya itu, Jasa Raharja juga melakukan audit dan evaluasi secara periodik sebagai upaya pencegahan dari risiko yang dapat menimbulkan kerugian perusahaan. (RO/M-4)
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved