Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Padang Perpanjang PPKM Darurat

Yose Hendra
21/7/2021 16:05
Padang Perpanjang PPKM Darurat
PPKM diperpanjang.(ANTARA)

PEMERINTAH Kota Padang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), terhitung mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.650</a>/BPBD-Pdg/VII/2021 tertanggal 20 Juli 2021.

''Berdasarkan arahan dari Presiden RI dan Rapat Forkopimda Kota Padang, maka kita memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021,'' kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (21/7).

Dalam SE tersebut, tak banyak aturan yang berubah. Hanya saja kegiatan ekonomi sedikit dilonggarkan. Seperti diperbolehkan makan di tempat selama 30 menit.

Lalu, jam operasional pusat perbelanjaan, supermarket/mal/swalayan/minimarket jam operasional diperpanjang dari sebelumnya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50%.

Begitu juga pelaku usaha seperti PKL, toko, salon, bengkel dan lainnya, jam operasional paling lama pukul 21.00 WIB.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, tempat pendidikan/pelatihan masih dilakukan secara daring/online. Wako berharap dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini bisa menekan angka penularan Covid-19 di Kota Padang.

''Mudah-mudahan, selama perpanjangan PPKM Darurat ini kasus Covid-19 di Kota Padang bisa turun. Untuk itu, kepada masyarakat dan pelaku usaha kami imbau agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut,'' harap Hendri. (YH/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya