Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Empat Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangkap

Mediaindonesia.com
23/1/2021 05:30
Empat Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Ditangkap
Ilustrasi(MI/M Taufan SP Bustan)

Petugas kepolisian menangkap empat warga terduga penambang emas ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Peulanggahan, Desa Sikundo, Kabupaten Aceh Barat.

“Penangkapan terhadap keempat pelaku ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap di Meulaboh, Sabtu (23/1) tengah malam.

Ia menjelaskan, keempat warga yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial SD (29), warga Dusun Rahayu, Kelurahan Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

IS (26), warga Dusun Jurong Pang Raman, Desa Alue Bakong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, kemudian HY (21) dan TM (18), masing-masing warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi Zaxis 210F/5G warna oranye, satu botol air mineral ukuran sedang berisi pasir bercampur butiran emas, serta lima karpet warna hijau.

AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan tambang emas ilegal tersebut dilakukan setelah personel Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Aceh Barat mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung di DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

Pada Jumat (22/1) polisi berkoordinasi dengan personel Polsek Pante Ceureumen, Aceh Barat, menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Keempat pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Parmohonan Harahap (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik