Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SIDANG putusan kasus konser dangdut di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Jawa
Tengah, menjatuhkan vonis kepada terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES), Selasa (12/1). Hukumannya yaitu 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan.
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tegal itu 2 bulan lebih tinggi dan denda lebih besar Rp30 juta ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Indra Abdi Perkasa dan Yoanes. JPU sebelumnya menuntut terdakwa selama 4 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun dan denda Rp20 juta subsider kurungan 2 bulan.
Ketua majelis hakim Toetik Ernawati didampingi hakim anggota Paluko Hutagalung dan Fataroni dalam amar putusan mengatakan terdakwa politikus Partai Golkar tersebut terbukti bersalah. WES melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP mengabaikan perintah aparat kepolisian karena tetap menggelar konser dangdut saat hajatan 23 September 2020.
Usai majelis hakim membacakan putusan, baik WES maupun JPU, menyatakan
ingin berpikir terlebih dulu. Kedua pihak diberikan waktu selama 1 minggu. "Ya, nanti saya pikir-pikir," ujar Wasmad. (OL-14)
LEBIH dari 500 siswa di delapan TK dalam wilayah Tangerang Selatan menikmati layanan pemeriksaan gigi serta edukasi kesehatan.
Di Indonesia, kanker paru menyumbang 9,5% dari seluruh kasus kanker serta menjadi penyebab 14,1% kematian akibat kanker.
Penelitian terbaru menemukan paparan gelombang panas berulang dapat mempercepat proses penuaan manusia.
Makanan yang menjadi tren dan digemari anak muda biasanya tinggi gula dan gorengan dengan tepung mengandung advanced glycation end products (AGEs) yang merusak kolagen.
Sektor kesehatan di Indonesia kini memasuki fase baru dengan hadirnya teknologi pemindai PET/CT Biograph Vision Quadra di RS EMC Grha Kedoya.
Dorongan untuk hidup lebih sehat, lebih lama, dan lebih baik kembali digaungkan melalui ajang AIA Vitality Live 2025.
Karnaval yang melibatkan instansi dan masyarakat ini menjadi wujud pelestarian batik serta ajang kreativitas kostum untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Walikota Tegal mengajak menjaga dan merawat warisan ini dengan kerja nyata, dengan semangat, dan dengan cinta kepada tanah air dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian Pekan Cuick Respone Indonesian Standard (QRIS) Nasional 2025 di Kota Tegal, Jawa Tengah resmi dimulai pada Jumat (15/8) pagi dengan kegiatan senam bersama di Alun-alun Kota Tegal.
Pekan QRIS Nasional 2025 di Tegal berlangsung selama tiga hari, 15–17 Agustus 2025, dengan agenda mendorong penggunaan pembayaran digital.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Salah satu penerima hewan kurban tersebut adalah Pondok Pesantren Muassasah Hidayatul Muthabi-ien (MHM), yang berlokasi di Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved