Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Cegah Penyebaran Covid-19, Uskup Larantuka Larang Umat Gelar Pesta

Basuki Eka Purnama
21/9/2020 13:01
Cegah Penyebaran Covid-19, Uskup Larantuka Larang Umat Gelar Pesta
Uskup Larantuka Mgr Frans Kopong Kung(MI/ALEXANDER TAUM )

USKUP Larantuka Mgr Kopong Kung Pr mengeluarkan larangan bagi umat Katolik di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menggelar pesta guna mencegah penyebaran covid-19 di daerah itu.

"Dalam kaitan dengan perayaan permandian anak dan berkat nikah, kami menegaskan tidak boleh ada pesta untuk menghindari berkumpulnya banyak
orang," kata Uskup Kopong Kung seperti yang termuat dalam surat Keuskupan Larantuka terkait penegasan kembali perayaan gereja di masa covid-19 yang diterima, Senin (21/9).

Ia mengatakan, dalam kenyataannya, di masyarakat pesta-pesta masih terus berlangsung di wilayah Flores Timur.

Baca juga: Pemkab Manggarai Dinilai Setengah Hati Tangani Pasien Covid-19

Untuk itu, pihaknya menegaskan, sebelum permandian anak dan sakramen nikah, orangtua/wali baptis dan orangtua kedua mempelai serta keluarga harus membuat pernyataan tertulis kepada pastor paroki untuk tidak mengadakan pesta baru bisa dilayani pembaptisan anak dan pemberkatan nikah.

"Tanpa surat pernyataan itu tidak boleh dilayani pembaptisan anak dan pemberkatan nikah," tegasnya.

Dalam kaitan dengan hajatan kematian, pihaknya juga meminta umat tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bila ada misa penguburan atau nebo (peringatan arwah hari ketiga), boleh diadakan di gereja atau kapela, bukan di rumah duka, katanya.

Uskup Kopong Kung juga menyampaikan terima kasih kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat atas upaya bersama pemerintah dan semua pihak untuk mencegah dan mengatasi covid-19 di daerah dan tempat masing-masing.

Selain itu juga atas kesetiaan dan kedisiplinan dalam mengikuti ibadah dan perayaan Ekaristi di gereja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sebagaimana disampaikan pemerintah.

Wilayah Flores Timur yang berada di bagian paling timur Pulau Flores itu saat ini sudah berada di zona merah kasus covid-19 dengan jumlah pasien yang terpapar saat ini sebanyak 8 orang. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik