Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Komisaris dan Direksi Bank Banten membantah tudingan adanya kredit fiktif sekitar Rp150 miliar di bank itu karena semua laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Direktur Utama Bank Banten Fahki Bagus Mahesa mengatakan sebagaimana bank lainnya yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Banten senantiasa patuh dan bergerak dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik, serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi.
"Jadi kami menjamin dan memastikan bahwa kredit fiktif ataupun pemalsuan laporan kredit di Bank Banten itu tidak ada. Turunnya NPL Bank Banten 2019 murni dari hasil upaya manajemen dalam melakukan perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi dari Bank Pundi," kata Fahmi di Serang, Selasa (4/8).
Ia mengatakan pelaksanaan Good Corporate Government (GCG) dalam setiap aktivitas Bank Banten adalah upaya dalam menjamin para pengambil keputusan untuk dapat mempertanggungjawabkan kepada pihak yang terperngaruh keputusan tersebut. Dalam hal ini kewajaran transaksi serta keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan. GCG merupakan suatu mekanisme tata kelola sumber daya organisasi.
"Upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan Bank Banten yang telah berhasil kami catatkan senantiasa patuh dan berlandaskan dengan kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi," kata Fahmi dalam keterangannya.
Menanggapi gugatan tersebut, Fahmi mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan salah seorang warga Banten atas nama Ojat Sudrajat.
"Kami siap hadapi gugatan hukum terkait pemalsuan laporan Bank Banten. Kami akan siapkan bukti-bukti yang dapat mendukung argumentasi kami saat memberikan keterangan. Kami akan ikuti alur prosesnya jika memang diperlukan.” kata Fahmi.
Menurutnya, kredit bermasalah atau Non Performing L1oan (NPL) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang setiap tahunnya mengalami perbaikan, merupakan bukti hasil kinerja Bank Banten dalam mengatasi kredit bermasalah. Rasio kredit bermasalah Bank Banten tahun 2019 terus membaik seiring dengan penurunan portofolio kredit UMKM, dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan semenjak bertransformasi menjadi Bank Pembangunan Daerah.
baca juga: ABM Gugah Masyarakat Selamatkan Bank Banten
Sebelumnya, salah seorang warga bernama M Ojat Sudrajat telah melaporkan laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri 27 Juli lalu. M Hal tersebut lantaran rasio kredit bermasalah secara neto (Non Performing Loan/NPL net) Bank Banten sebesar 4,01 persen namun ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK pada 19 Juni 2019 lalu. Sedangkan pada saat NPL net Bank Banten tahun 2018 sebesar 4,92 persen, kondisi Bank Banten baik-baik saja.
M Ojat Sudrajat mengatakan selain kejanggalan laporan rasio kredit bermasalah secara neto atau non performing loan (NPL nett), pihaknya juga melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Bank Banten. Hasilnya, diduga terdapat kredit fiktif yang nilainya di atas Rp150 miliar dari jenis kredit komersial. Dia menyebut kredit itu diberikan oleh PT X sebagai inisialnya. (OL-3)
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved