Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIGA pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dimutasi sebagai staf ahli gubernur.
Ketiga pejabat itu yakni, Sri Endang Sukarsih, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) menjadi Staf Ahli Bidang Kesra Sub Bidang Keagamaan. Dua lainnya, Salim, yang jabatan lama Staf Ahli Bidang Kesra Sub Bidang Keagamaan, jabatan dilantik menjadi Inspektur Sulsel. Dan Arwin Azis, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan engelola Keuangan Daerah (BPKD), menjadi Kadispora.
Para pejabat itu, dilantik dan diambil sumpah oleh Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Abdul Hayat, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur 821.22/16/2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemeritah provinsi.
Selain itu, juga dillakukan pelantikan pejabat Administrator Eselon III yang dilantik berdasarkan SK gubernur Nomor 821. 3/17/2019
tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Abdul Hayat, mengatakan mutasi jabatan pada pemerintahan daerah sebagai sesuatu yang lumrah dan sekaligus penyegaran dalam birokrasi.
''Mutasi atau pergeseran dalam jabatan adalah hal yang lumrah, ini juga adalah bagian dari penyegaran,'' sebutnya. (OL-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved