Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Perbankan Syariah Biayai BIJB

MI
14/6/2017 10:27
Perbankan Syariah Biayai BIJB
(Sejumlah alat berat digunakan dalam pembangunan Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat---ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

SINDIKASI perbankan syariah membiayai pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, senilai total Rp906 miliar.

Tercatat tujuh bank pembangunan daerah (BPD) syariah menyatakan kesiapan mereka untuk membiayai proyek tersebut, yakni Bank Jateng Syariah (Rp366 miliar), Bank Sumut Syariah (Rp150 miliar), Bank Jambi Syariah (Rp100 miliar), Bank Kalbar Syariah (Rp100 miliar), Bank Kalsel Syariah (Rp100 miliar), Bank Sulselbar Syariah (Rp50 miliar), dan Bank BJB Syariah (Rp40 miliar).

Pinjaman itu akan dikembalikan dalam jangka waktu 10 tahun. Hal itu terungkap saat penandatanganan nota kesepahaman pembiayaan tersebut antara sindikasi perbankan syariah dan PT BIJB di Bandung, Selasa (13/6).

"Dengan masuknya dana segar dari sindikasi perbankan syariah, (pemerintah) akan bisa menyelesaikan pembangunan fisik BIJB Kertajati yang terbagi ke dalam tiga paket pengerjaan," ujar Dirut PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) Dimas Virda.

Menurutnya, selama ini pembangunan BIJB Kertajati bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, yang sudah disalurkan Rp800 miliar. Untuk merampungkan megaproyek itu, diperlukan sekitar Rp2,5 triliun.

Dari Lampung dikabarkan, Sekretaris Provinsi Lampung Sutono Sadiman Sastrosuwito mengimbau pengusaha dan pemimpin perusahaan yang terkena pembangunan lintasan tol trans-Sumatra untuk legawa dalam proses ganti rugi lahan. Hal itu berkaitan dengan rencana pemanggilan 10 perusahaan dari Lampung oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

"Karena ini untuk pembangunan, mohon para pengusaha legawa. Jadi, jangan memperhitungkan untung terus," kata Sutono Sadiman Sastrosuwito.(BY/NV/OL-4



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya