Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BULAN suci Ramadan tidak menghalangi perilaku lancung segelintir orang. Seorang pejabat Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Model Gunung Pangilun, Padang, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di ruang kerjanya.
Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz mengatakan, pejabat MTSN Model tersebut ialah Chandra Karim, 45, Kepala MTSN Model dan Rahmi Jandras, 41, Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Keduanya diduga melakukan pungutan liar.
"Bersama keduanya, (polisi) berhasil mengamankan uang senilai Rp18.888.000, rapor, dan sejumlah dokumen-dokumen," ujar Chairul Aziz, kemarin (Selasa, 13/6).
Chandra diduga meminta uang sebesar Rp1.500.000 hingga Rp3 juta kepada setiap orangtua atau wali siswa dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018. "Adapun orangtua yang telah mendaftarkan dan telah menyerahkan berkas dan uang sebanyak 53 orang," ungkap Chairul.
Berdasarkan laporan petugas kepolisian saat penangkapan, diamankan uang senilai Rp2.488.000 dari tangan Chandra. Kemudian, diamankan juga uang tunai Rp14 juta dari ruang kerja Rahmi Jandrias sehingga total uang yang diamankan Rp16.488.000 dan beberapa berkas serta dokumen pendaftaran dari calon siswa baru.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan intensif di Kantor Polres Padang. Kedua pelaku diancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Menyikapi OTT ini, Koordinator Lembaga Antikorupsi Integritas Arief Paderi mengapresiasi yang dilakukan tim saber pungli. Ini ialah kasus kedelapan di institusi pendidikan yang tertangkap OTT di Sumbar.
"Ini mencitrakan buruknya komitmen antikorupsi institusi pendidikan di Sumbar," tukasnya. Menurut Integritas, persoalan ini bermula karena buruknya sistem keterbukaan informasi publik di institusi pendidikan, terutama transparansi pengelolaan keuangan sekolah. (YH/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved