Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pungli di BPN masih Marak

MI
12/6/2017 09:28
Pungli di BPN masih Marak
(ANTARA/Lucky R)

LIMA pegawai di Kantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya II, Jawa Timur, ditangkap tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya, akhir pekan lalu. Kemarin (Minggu, 11/6), satu pegawai, yakni CN, 48, ditetapkan sebagai tersangka pungutan liar.

"Dari penggerebekan di Kantor BPN Surabaya, kami menyita dana Rp8 juta yang berada di laci tersangka. Para karyawan yang ditangkap bekerja di seksi pengukuran tanah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKB Shinto Silitonga.

Saat ini tim penyidik masih memeriksa secara intensif empat pegawai lain, yakni SL, 56, AP, 38, bekerja di seksi pengukuran, serta BS, 33 dan ANR ,21, pegawai tidak tetap. Tersangka CN dalam jaringan ini mengelola masuknya dana pungli dari pemohon pengukuran tanah.

Dengan mengacu ke data buku yang ada, jumlah pungli Rp10 juta-Rp16 juta masuk ke buku rekening bank atas nama BS. Besaran pungli yang dikutip bergantung pada luas tanah. "Ini masih permulaan. Kami masih mendalami. Kami juga akan melacak aliran dana pungli ini dinikmati siapa saja," kata Shinto.

Masih soal pungli, program sertifikasi yang digempitakan pemerintah lewat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terkendala oleh keengganan perangkat desa. Mereka mengaku takut terkena operasi tangkap tangan tim Saber Pungli.

"Dari 15 ribu sertifikat yang harus kami garap tahun ini, sampai sekarang baru beres 508. Perangkat desa gamang dan takut terkena operasi tangkap tangan sehingga pelayanan sertifikasi lahan terhambat," aku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Pasuruan, Jawa Timur, Anang Saiful Wijaya.

Dalam pengurusan Prona, pengenaan biaya dari warga bukan hal baru lagi. Padahal, pemerintah menggembar-gemborkan program ini gratis bagi warga karena dibiayai pemerintah.

"OTT terhadap perangkat desa yang menjadi panitia pra-Prona, beberapa waktu lalu, membuat mereka takut. Bahkan, mereka juga mengembalikan berkas pendaftaran yang sudah diajukan warga," lanjut Anang.

Di Pasuruan, tambahnya, sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama antara panitia, perangkat desa, dan warga, yang disaksikan kepolisian dan kejaksaan, yaitu warga dikenai biaya Rp400 ribu-Rp500 ribu. Yang gratis ialah pendaftaran ke BPN dan biaya itu ditarik untuk pengukuran dan pembelian meterai.

"Warga sudah menyetujuinya dan disaksikan unsur dari kepolisian dan kejaksaan. Namun, nyatanya masih ada OTT," jelas Anang.

Meski demikian, Pemkab tetap akan mendorong dan memfasilitasi program ini agar tetap terlaksana. Gubernur Jatim juga meminta Prona terus dilaksanakan. (FL/AB/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya