Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

[WAWANCARA] Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman: Memanjangkan Status Siaga Darurat

Bagus Himawan
12/6/2017 09:19
[WAWANCARA] Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman: Memanjangkan Status Siaga Darurat
(Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman---MI/Bagus Himawan)

SETELAH 18 tahun kerap terjebak dalam bencana asap, Riau akhirnya bisa bernapas lebih lega. Pada 2016, udara Bumi Lancang Kuning relatif bersih sepanjang tahun, bebas dari bencana asap. Nah, pada 2017 ini, apa yang dilakukan Pemprov Riau dan berbagai perangkat lainnya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia Bagus Himawan dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Sabtu, (10/6).

Bagaimana kondisi karhutla di Riau tahun ini?
Alhamdulillah, sepanjang setengah tahun ini kami bisa mengendalikan situasi kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak masif dan berdampak buruk. Early warning system sudah terbangun dan terus dimantapkan sejak 2016 lalu saat Riau relatif bebas asap.

Apa saja yang sudah dilakukan dalam mengendalikan karhutla?
Pertama, sejak awal tahun ketika BMKG mengeluarkan analisis tentang adanya musim panas dan kemunculan sejumlah <>hostspot, kami langsung menetapkan status siaga darurat bencana asap periode Februari-April 2017. Status siaganya malah kita perpanjang untuk periode Mei-3 November 2017.

Selanjutnya?
Kita melakukan pencegahan dengan konsep struktural dan nonstruktural. Langkah struktural dilakukan seperti membangun embung-embung air, terutama di lokasi yang rawan karhutla, kemudian membangun kanal-kanal blocking untuk tetap membasahi gambut.

Perusahaan-perusahaan kehutanan dan perkebunan harus melengkapi perlengkapan pemadaman karhutla, membangun menara pantau, termasuk menyediakan drone untuk pantauan rutin. Sementara untuk nonstruktural dilakukan dengan sosialiasi kepada masyarakat oleh kejaksaan, TNI, kepolisian, pemkab dan kota, serta kementerian terkait.

Bagaimana dengan aparat desa?
Mereka garda terdepan untuk mengantisipasi karhutla ini. Saya ingatkan para kepala desa untuk terlibat aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan masalah ini.

Bagaimana dengan penegakan hukum?
Tidak hanya pelaku perorangan atau masyarakat, perusahaan yang lalai dan sengaja membakar lahan juga ditindak oleh tim penegakan hukum satgas karhutla. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya