Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
BELASAN motor bodong (tidak disertai surat-surat) berbagai merk diangkut dengan sebuah truk akan diselundupkan ke luar pulau Jawa, ditangkap petugas Kepolisian Pati, Jawa Tengah.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (11/7) belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Secara sepintas truk bercat biru tersebut membawa barang rumah tangga seperti kasur dan lemari plastik, tetapi setelah pintu bak dibuka ternyata di bagian dalam mengangkut belasan motor diduga akan diselundupkan ke luar Jawa.
Baca juga : 6 Penyebab Motor Boros Bensin, ini Cara Mengatasinya
"Ada 17 motor tanpa dilengkapi surat sah di dalam truk itu," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pati Komisaris Muhammad Alfan Armin.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, lanjut Muhammad Alfan Armin, sepeda motor akan dikirim ke Pulau Kalimantan tersebut hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) berasal dari luar daerah Pati, ketika ditangkap sopir AM sedang istirahat di desa itu dan kini masih dalam pemeriksaan.
Modus pengiriman motor bodong itu, menurut Muhammad Alfan Armin cukup klasik, yakni belasan motor diangkut dengan truk ditaruh di bagian dalam, untuk mengelabuhi petugas di bagian atas bak truk ditutup dengan tumbuk kasur dan di belakang pintu truk ditutup lemari plastik.
"Awalnya petugas curiga melihat truk parkir di desa itu, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam teruk ada belasan motor bodong yang akan dikirim ke luar pulau melalui pelabuhan," imbuhnya. (AS)
Rencana demontrasi ke Jakarta dengan membawa lebih 1.000 orang sudah dikoordinasikan anggota pengurus AMPB dan diumumkan pada warga Pati.
Kegiatan ini merupakan aksi spontanitas warga untuk menyuarakan keprihatinan atas kondisi yang sedang terjadi di pemerintahan daerah.
Pembatalan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Pati karena melihat tujuan aksi dilakukan telah melenceng dari tujuan semula dan ada kekhawatiran ditunggangi masalah politik.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
sukro telah menjadi bagian dari kekayaan tradisi kuliner Nusantara, ketika hasil panen kacang tanah diolah menjadi camilan, menjadikan nilai tambah terungkit, pun lebih awet.
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved