Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BELASAN kendaraan dinas operasional yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) tidak lulus uji emisi yang diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan.
"Dari total 66 kendaraan operasional yang ikut uji emisi, sebanyak 52 unit kendaraan lolos uji emisi, sementara 14 dinyatakan tidak lolos uji emisi," kata Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan (Kasi PPKL Sudin LH) Tuty Ernawati Sapardin saat dikonfirmasi, Kamis (19/10).
Tuty merinci, dari total 66 kendaraan yang mengikuti uji emisi, terdiri dari kendaraan roda empat jenis bahan bakar bensin sebanyak 13 unit, 12 dinyatakan lolos uji emisi dan satu unit tidak lolos uji emisi.
Baca juga: Pemprov DKI Perluas Akses Uji Emisi Bagi Masyarakat
Selanjutnya, kendaraan roda empat jenis bahan bakar solar sebanyak 10 unit dan dinyatakan lolos.
Kemudian kendaraan roda dua sebanyak 43 unit, 30 unit dinyatakan lulus uji emisi dan 13 unit tidak lulus uji emisi.
"Harapan ke depannya adalah semua kendaraan yang ada di Jakarta ini sudah melakukan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi di Kota Jakarta," kata dia.
Baca juga: Heru Imbau Masyarakat Segera Uji Emisi
Tuty mengatakan uji emisi yang digelar di halaman Wali Kota Jakarta Selatan itu terdiri dari kendaraan dinas operasional roda dua atau roda empat yang berbahan bakar bensin ataupun solar.
"Kegiatan ini adalah untuk mendukung program pencegahan polusi udara di Jakarta. Total terdapat 66 kendaraan dinas operasional mayoritas milik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mengikuti uji emisi tersebut," ujarnya.
Polda Metro Jaya mengimbau warga melakukan uji emisi mandiri terhadap kendaraan sebelum kembali diberlakukan tilang bagi kendaraan yang gas buangnya melebihi ketentuan ambang batas mulai 1 November 2023.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi yang diberlakukan mulai 1 November 2023.
Pelaksanaan uji emisi itu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini di antaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah. (Ant/Z-1)
Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau benturan saat terbawa arus.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Pengecekan telah dilakukan secara menyeluruh terhadap kesiapan pompa stasioner maupun cadangan di titik-titik rawan.
Prakiraan cuaca DKI Jakarta hari ini, Jumat 9 Januari 2026. BMKG memprediksi hujan merata dengan intensitas sedang di Jakarta Selatan. Simak detail lengkapnya.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi soal aksi tawuran Manggarai, Jakarta Selatan, yang terjadi di awal tahun 2026.
Tawuran warga RW 04 dan RW 012 di Terowongan Manggarai, Jakarta Selatan, terjadi dua kali saat Tahun Baru 2026. Polisi pastikan situasi kini aman.
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pengurangan emisi harus segera dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam uji emisi kendaraan bermotor tidak naik signifikan setiap tahunnya.
Kajian tersebut penting untuk dijalankan agar syarat-syarat baru yang diterima masyarakat tidak memberatkan.
Uji emisi gratis ini dilakukan untuk semua kendaraan baik roda dua atau lebih yang melintas sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pemerintah menetapkan hasil dari uji emisi atay baku mutu emisi jadiadikan perhitungan saat membayar pajak kendaraan bermotor, saat kendaraan berusia tiga tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved