Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
AA International Practical Shooting Confederation (IPSC) Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta menggelar latihan bersama sekaligus sosialisasi aturan hukum kepemilikan dan penggunaan senjata replika airsoft gun.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilu 2024.
Menurut Ketua Komisi Airsoft gun Pengprov Perbakin DKI Jakarta Nico Santoso, acara itu diselenggarakan agar organisasi dari penggunaan airsoft gun saling berbagi dan merangkul.
Baca juga : Ciptakan Rasa Aman Masa Kampanye, Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar
Dengan begitu, para pehobi tembak airsoft gun secara mudah mematuhi aturan sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam kesempatan tersebut, saya berharap agar para pemilik senjata replika airsoft gun memahami pemegang senjata untuk kepentingan olahraga jenis airsoft gun dilarang menggunakan atau menembakkan airsoft gun di luar lokasi latihan," kata Nico di lapangan tembak reaksi PB Perbakin, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).
Apalagi menggunakan untuk melakukan suatu tindak pidana. Dalam rangka penertiban, Polri mengeluarkan surat izin pemilikan dan penggunaan airsoft gun.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan se-DKI Jakarta Terus Optimalkan Perlindungan untuk Para Pekerja
"Karena itu, diharapkan para anggota club yang memiliki senjata replika airsoft gun yang telah terdaftar di Polda-Polda untuk mengurus surat izin sebagai legalitas pemilikan dan penggunaan resmi," terang Nico.
Nico mengutarakan pihak Polri berkewajiban melakukan pengawasan berupa tindakan pembinaan atau sosialisasi pada komunitas/club airsoft gun.
"Sehingga olahraga airsoft gun bisa diarahkan pada tindakan positif agar nantinya Indonesia bisa berprestasi di cabang olahraga tembak reaksi internasional," pungkas Nico.
Baca juga : Kesiapan Operasi Lilin, Kakorlantas Pimpin Kegiatan 'Tactical Floor Game'
Ia melanjutkan terkat replika yang tidak sesuai prosedur, maka yang akan dibahas adalah tindak pidana yang terjadi akibat penggunaan senjata api yang tidak sesuai dengan prosedur.
Beberapa tindak pidana lainnya yang ditimbulkan penggunaan senjata replika airsoft gun yang tidak sesuai prosedur yakni menggunakan airsoft gun untuk kepentingan seperti penganiayaan, pemerasan, pencurian, pengancaman, dan perampokan.
"Harapannya ke depan agar teman-teman pehobi senjata replika airsoft gun mematuhi aturan tentang pemilikan dan penggunaan senjata replika airsoft gun guna menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu 2024," pungkas Nico.
Hal yang menarik, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meraih juara pertama kategori Pistol Individu .
Jakarta Journalist Shoot 2023 digelar bagi para jurnalis agar dapat rehat sejenak dari tugas peliputan, terlebih saat ini tengah disibukkan dengan rangkaian Pemilu 2024.
Target perolehan medali dari penembak Indonesia dipastikan tidak mudah karena akan bersaing dengan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan India.
Atlet dan pelatih yang mengikuti training camp ini berasal dari negara Indonesia, Timor Leste, Malaysia, Filipina, Singapura, Vietnam, Turkmenistan, Iran, Bhutan, Oman, dan Yaman.
INDONESA menambah satu perak dan satu perunggu pada kejuaraan menembak Asian Rifle Cup 2023 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3).
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima sekaligus memimpin audiensi Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved