Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGIAT media sosial Ade Armando mengaku masih trauma pascapengeroyokan terhadap dirinya pada 11 April 2022. Hal itu diungkapkannya saat hadir sebagai saksi sidang kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.
"Karena apa yang (terjadi) itu terus terang masih mengganggu saya. Masih traumatik saya dari apa yang terjadi," kata Ade saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (27/7).
Dia mengaku masih risau ketika berada di ruang publik. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu masih khawatir peristiwa yang membuatnya babak belur tersebut terulang.
"Saya tidak membayangkan di sebuah ruangan seperti itu, di mana ada begitu banyak orang, terjadi pengeroyokan sejahat itu," ucap Ade.
Kendati demikian, Ade memastikan kondisinya sudah jauh lebih baik. Dia sudah menjalani perawatan selama dua pekan di rumah sakit usai kejadian.
"Dikasih obat, istirahat, kepala belakang harus menunggu dua minggu sebelum pulih," ujar Ade.
Pada perkara ini Al Fikri, Abdul Latif, Marcos Iswan, Komar, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja didakwa melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada Ade Armando. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada 11 April 2022, pukul 15.00 WIB.
Kasus itu bermula ketika keenam terdakwa mengetahui adanya unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR. Mereka disebut berasal dari Partai Masyumi dan bermaksud ikut serta dalam unjuk rasa tetapi bukan bagian dari kelompok mahasiswa.
Baca juga: Cerita Ade Armando Didatangi Ibu Pengeroyok agar Memaafkan Anaknya
Marcos, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja merupakan pengemudi ojek daring. Komar berprofesi sebagai sopir sedangkan Abdul seorang buruh.
Saat massa unjuk rasa mulai membubarkan diri, terdengar suara yang meneriakkan 'itu Ade Armando, keroyok'. Teriakan itu membuat Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja melakukan tindakan kekerasan ketika Ade Armando melintas di hadapan mereka.
Marcos disebut menendang menggunakan kaki kanannya sebanyak dua kali dan membuat Ade Armando terjatuh. Komar memukul bagian kepala Ade Armando sebanyak satu kali.
Kemudian, Abdul memukul pipi Ade Armando sebanyak satu kali. Bagja berperan menarik kaos Ade Armando.
Lalu, Al Fikri memukul bagian mata kanan Ade Armando dan tiga kali menendang perutnya. Sedangkan, Dhia Ul Haq memukul kepala bagian belakang Ade Armando.
Perbuatan tersebut membuat Ade Armando terluka parah. Dia terluka di bagian wajah, kepala, serta cedera di otak.
Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP. Lalu, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan subsider.(OL-5)
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
POLITIKUS Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menyebut Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan wakil presiden terbaik sepanjang sejarah RI.
Raja Juli menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas keriuhan yang terjadi karena pernyataan Ade Armando
Pernyataan yang dilontarkan Ade adalah opini pribadi, bukan opini PSI.
Ade Armando, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved