Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo sudah mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (24/2) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menyampaikan surat pengunduran diri Subejo telah disetujui bersamaan dengan surat pengunduran diri Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Kelik Indriyanto.
"Iya benar. Beliau mundur hari Senin," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).
Baca juga: Soal Banjir Jakarta, Ini Perintah Presiden ke Gubenur Anies
Menurut Chaidir, sebelum menjadi Kepala BPBD, Subejo lama menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Subejo, imbuhnya, ingin menjadi pejabat fungsional di lembaga Widyaiswara.
"Beliau ingin memperpanjang kariernya. Kalau di Widyaiswara kan bisa sampai 65 tahun. Kalau sekarang, beliau sudah 59 tahun. Satu tahun lagi harus pensiun. Jadi, beliau memilih pindah ke sana," ujarnya.
Subejo menjadi pejabat eselon 2 keempat yang mundur di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya ada Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Sri Mahendra Satria Wirawan dan Mantan Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaidi yang mundur di saat kontroversi pembahasan RAPBD 2020. Juga ada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Kelik Indriyanto yang mundur dengan alasan ingin bergabung dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). (OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved