Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
POLISI menembak mati Wahyu, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak, Afita, 13, yang ditemukan tewas di rumah Kompleks Permata Jalan Safir RT 03 RW 07, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Polres Jakarta Barat menemukan Wahyu di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (13/6) malam.
"Ketika akan menyergap, dia melawan, melepaskan tembakan dengan pistol rakitan ke arah anggota. Tim menindak tegas di dada korban dan meninggal dunia," ucap Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie, kemarin (Selasa, 13/6).
Jenazah pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Roycke menjelaskan Wahyu merupakan residivis. Dia berurusan dengan aparat lantaran menculik anak di bawah umur dan melakukan pemerkosaan. Saat itu dia divonis 7 tahun penjara.
Ternyata perbuatan itu diulang lagi, Sabtu (3/6). Afita ditemukan tewas di atas loteng tempat tinggalnya dengan kondisi tangan terikat. Sebelum dibunuh, Afita diperkosa pelaku. Wahyu dalam pelariannya sempat terdeteksi di rumah orangtuanya di Lampung lalu ke Tangerang.(Mal/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved