Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Warga Nantikan Uang Kompensasi Bau Bantargebang

Gana Buana
09/6/2017 10:43
Warga Nantikan Uang Kompensasi Bau Bantargebang
(ANTARA/Risky Andrianto)

SELAMA enam bulan sebanyak belasan ribu keluarga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang terus menantikan uang kompensasi atas bau tak sedap yang menguar dari TPST Bantargebang. Uang 'kompensasi bau' yang dianggarkan dalam dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu tak kunjung turun.

Padahal, Pemkot Bekasi sudah menjanjikan uang kompensasi itu kepada sebanyak 17.776 keluarga yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengaku ada keterlambatan pembayaran uang 'kompensasi bau' untuk warga, terhitung sejak Januari sampai Juni 2017.

Uang kompensasi itu belum cair lantaran Pemkot Bekasi belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pemakaian anggaran bantuan dari DKI Jakarta 2016.

"Laporan pertanggungja-waban itu sudah pernah di-serahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Tapi, mereka mengembalikan dengan alasan ingin ada perbaikan sedikit," ujarnya.

Segera tangani
Keterlambatan pembayaran uang kompensasi selama setengah tahun itu menimbulkan keresahan warga sekitar TPST Bantargebang. Jumlah bantuan Pemprov DKI tahun 2017, menurut Sopandi, mencapai lebih dari Rp300 miliar. Adapun dana yang dialokasikan untuk 'kompensasi bau' mencapai Rp70 miliar.

Setiap kepala keluarga (KK), berhak mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, berdasarkan prosedur, pengambilannya dilakukan setiap tiga bulan.

"Lumayan enam bulan belum dibayarkan itu Rp1 juta 200 ribu. Uang segitu sangat berharga buat kami. Apalagi menjelang Lebaran begini banyak kebutuhan," ujar Ahmad, 45.

Pemkot mengaku akan mencari jalan keluar atas keterlambatan itu. "Kalau memang sangat mendesak, kami akan talangi dahulu menggunakan kas daerah. Agar masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Bantargebang tidak resah," jelas Sopandi.(Gan/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya