Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen M Iriawan mengimbau pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak mengerahkan massa saat pulang ke Indonesia. Kasus yang dialami Rizieq merupakan hal perseorangan sehingga tidak perlu melibatkan komponen masyarakat.
"Sudahlah, tidak perlu mengerahkan massa karena sampai kapan pun masalah ini ada. Kenapa harus (melibatkan) beberapa komponen masyarakat sampai mau ke bandara," ujar Iriawan di Jakarta, kemarin (Kamis, 8/6).
Sebelumnya, beredar selebaran melalui media sosial terkait dengan rencana aksi penjemputan terhadap Rizieq dan keluarganya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro membenarkan hal tersebut.
Iriawan menambahkan, kasus percakapan dan foto berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein pertama kali muncul di situs Baladacintarizieq.
"Konten pertama keluar di Amerika Serikat. Yang jelas kami lakukan (pencarian) terus, tapi tidak gampang karena kami harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat," tuturnya.
Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar Senin (29/5). Ia diancam dengan hukuman di atas lima tahun penjara. Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017.
Penyidik Cyber Crime, kata Iriawan, sedang melengkapi berkas perkara Rizieq. Menurutnya, keterangan Rizieq tidak mutlak dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. Sebab, polisi telah mengumpulkan keterangan saksi dan ala bukti yang menurutnya sudah cukup kuat.
Walau begitu, Rizieq diharapkan segera pulang untuk menghadapi proses hukum. Bila tidak kunjung pulang, pihak kepolisian mempertimbangkan untuk mencabut paspor Rizieq. (Nic/Ant/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved