Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KRISIS Timur Tengah memasuki fase baru. Saat genosida Israel di Gaza kian intens dan pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat meluas, pada 19 Juli 2024 Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas Jerusalem Timur dan Tepi Barat sebagai tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.
Israel mengecam keputusan itu, juga Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Sehari sebelumnya mayoritas anggota parlemen Israel (Knesset), dalam pemungutan suara tentang Palestina, menolak two state solution (Israel dan negara Palestina hidup berdampingan secara damai).
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/dinamika-baru-timur-tengah
PERDANA Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berencana untuk mengakui Negara Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya rencana politik yang adil dan menyeluruh dengan solusi dua negara, Israel dan Palestina.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.
SELAMA 21 bulan genosida di Jalur Gaza, Palestina, sekitar 70 persen infrastruktur hancur, menyisakan wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Gencatan senjata adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks konflik militer atau peperangan. Berikut penjelasan lengkapnya
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik antara KKB dan aparat di tanah Papua
Eropa sedang bergegas mempersiapkan warganya untuk menghadapi ancaman konflik yang semakin meningkat dan berada di ambang pintu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved