Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Pasangan Calon Wali Kota Tasikmalaya Bagikan Sembako, Bawaslu belum Terima Laporan

Kristiadi
20/10/2024 15:31
Pasangan Calon Wali Kota Tasikmalaya Bagikan Sembako, Bawaslu belum Terima Laporan
Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Raden Dicky Candranegara menikmati makan bersama warga.(MI/KRISTIADI)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pembagian sembako dan pelibatan anak-anak yang dilakukan pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Pilkada Kota Tasikmalaya diikuti 5 pasangan calon. Pada masa kampanye, beberapa pasangan calon membagikan paket sembako pada masyarakat berupa minyak goreng, beras, mi instan dan lainnya. Anak-anak juga terlibat dalam kampanye.

Namun, dari hasil penelusuran, pasangan calon yang paling sering memberikan sembako ialah Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha dengan nomer urut 3. Sayangnya praktik itu luput dari pengawasan Bawaslu tingkat kecamatan.

Toto, 56, warga Sambongjaya, mengatakan, pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya semuanya blusukan ke perkampungan. Mereka juga membagikan paket sembako pada masyarakat dengan harapan didukung dan dipilih. Para calon juga masih melibatkan anak-anak.

"Kami meminta anggota Panwascam di setiap daerah harus melakukan tugas pengawasan secara benar dan objektif. Karena, pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya selama kampanye selalu ada yang melibatkan anak-anak termasuknya pembagian sembako untuk meminta dukungan," katanya, Minggu (20/10).

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, belum menerima laporan adanya pembagian sembako dan pelibatan anak dalam kampanye.

"Pembagian sembako maupun uang hingga materi lainnya sudah masuk pelanggaran. Kami belum menerima laporan dari Panwascam. Bawaslu berupaya melakukan penceghan terhadap supaya tidak ada pelanggaran kampanye oleh pasangan calon," tandasnya,

Menurut dia, pembagian sembako, uang dan pelibatan anak-anak dalam tahapan pilkada ini  adalah hal yang dilarang. Jika Bawaslu menerima laporan akan diplenokan dan dikoordinasikan dengan KPU.

"Semua pasangan calon berdasarkan laporan Panwascam telah melakukan pembagian sembako. Kami akan terus melakukan pengawasan supaya aturan tidak dilanggar," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner