Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK dan IJK Galang Dana Bantu Tangani Covid-19 dan Bencana

Despian Nurhidayat
06/3/2021 20:00
OJK dan IJK Galang Dana Bantu Tangani Covid-19 dan Bencana
OJKSumbagsel menyerahkan bantuan penanganan COvid-19 kepada Satgas PenangananCovid-19 Sumsel(MI/Dwi Apriani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) sejak awal 2021 kembali menggalang dana kemanusiaan dalam program “OJK dan IJK Peduli Bencana” untuk membantu penanganan covid-19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa daerah. 

Hingga 1 Maret 2021, telah terkumpul dana sebesar Rp4,29 miliar yang dihimpun dari Anggota Dewan Komisioner OJK, 169 Industri Jasa Keuangan (Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan dan juga bantuan dari Pegawai OJK. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan bantuan tersebut disaksikan oleh perwakilan IJK yang berada di Yogyakarta. Sementara untuk bantuan kepada korban gempa di Mamuju diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar secara virtual. 

“Dengan upaya ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana di berbagai daerah. Mudah-mudahan dengan sinergi ini bisa memperkuat upaya kita membangun negeri ini,” kata Wimboh dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (6/3). 

Baca juga : Keseimbangan Cash Flow Jadi Tantangan Program JKN-KIS

Penyaluran bantuan tahap pertama yang diserahkan senilai Rp2,175 miliar terdiri dari donasi untuk korban gempa di Mamuju Sulawesi Barat Rp1,75 miliar, pembangunan shelter covid di Bantul Yogyakarta Rp150 juta, bantuan banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang Rp100 juta dan perbaikan tanggul sungai Citarum Rp75 juta. 

Penyerahan bantuan donasi untuk bencana Longsor di Sumedang dan tanggul Sungai Citarum akan dilaksanakan pada 13 Maret 2021 di Bandung, bekerja sama dengan Jabar Bergerak. 

Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus dibuka dan dikoordinir oleh OJK untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta penanganan pandemi covid-19 di Tanah Air. 

Pada 2020, program kemanusiaan OJK dan IJK ini juga sudah memberikan bantuan untuk gempa di NTB dan Palu.

Pada Mei 2020 Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) juga sudah memberikan bantuan senilai Rp15 miliar kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang bersumber dari pemotongan gaji bulanan pegawai OJK serta pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya