Jumat 17 Februari 2023, 11:30 WIB

Pasokan Minyakita di Yogyakarta Aman, Kemendag: Tidak Perlu Panic Buying

Ficky Ramadhan | Ekonomi
Pasokan Minyakita di Yogyakarta Aman, Kemendag: Tidak Perlu Panic Buying

Medcom.id
Minyakita

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi DIY, serta Disperindag Kota Yogyakarta melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek Minyakita di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2).

"Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat melakukan pemantauan pendistribusian Minyakita di Yogyakarta. Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan Minyakita di Pasar Beringharjo aman dan tercukupi. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir apalagi sampai melakukan panic buying,” kata Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga Syailendra dala keterangan resmi, dikutip Jumat (17/2).

Syailendra mengatakan, pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di provinsi Yogyakarta, baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan pasokan dari beberapa produsen lainnya yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.

Selain itu, pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan MINYAKITA di tengah masyarakat, dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Lebih lanjut, Syailendra juga menegaskan bahwa para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.

“Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MINYAKITA tidak boleh dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter,” tuturnya.

Syailendra menambahkan, saat ini pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Tujuannya, agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau, sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.

"Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan Minyakita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag (PKTN) Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri. (OL-12)

Baca Juga

Ist

Inilah Tips Nabung untuk Bisa Liburan ke Luar Negeri

👤Media Indonesia 🕔Kamis 21 September 2023, 23:38 WIB
Liburan ke luar negeri tuh, selain bikin happy dan nyaman, juga membuat kalian belajar banyak hal baru dan sebagai bentuk...
Dok. Aruna

Aruna Terpilih Ikuti Pelatihan UNDP: Regional Human Rights Due Diligence Training

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Kamis 21 September 2023, 22:32 WIB
Bekerja sama dengan Pemerintah Jepang, akademi B+HR UNDP menyelenggarakan pelatihan regional pertamanya mengenai uji tuntas hak asasi...
Antara

Jokowi Berterimakasih ke Konglomerat Aguan Cs Mau Bangun Hotel di IKN

👤Insi Nantika Jelita 🕔Kamis 21 September 2023, 21:56 WIB
Presieden Joko Widodo (Jokowi) resmi melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan hotel berbintang 5 di Ibu Kota Negara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya