Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH perlu segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mempermudah pelaksanaan penghapusan fly ash and bottom ash (FABA) dari jenis limbah B3 seperti yang tercantum dalam Lampiran XIV Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja (PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
“Pemerintah harus mengeluarkan aturan yang mempermudah. Karena (aturannya) sudah dirilis, jadi tolong dipermudah, jangan sampai kita kalah sama Vietnam,” kata Januarti Jaya Ekaputri, Peneliti FABA dan dosen Teknik Sipil Institut Teknologi 10 November Surabaya saat Webinar bertajuk “Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian” di Jakarta, Jumat (26/3).
Menurut Yani, kehati-hatian pemerintah tentu memiliki maksud yang baik sehingga tidak sembrono dalam penggunaan FABA. Namun berdasarkan hasil penelitian terhadap tikus, penggunaan FABA tidak mematikan, bahkan tikusnya bertambah berat badan.
Potensi pemanfaatan FABA juga dinilai cukup besar. Bahkan, lanjut Yani, polymer merupakan salah satu produk yang 100% fly ash bisa mengganti semen. Pemanfaatan fly ash untuk mengganti semen juga terkait dengan isu lingkungan.
“Setiap satu ton semen yang dihasilkan menghasilkan satu ton CO2. Jadi semakin sedikit semen yang digunakan beton yang digunakan semakin ramah terhadap lingkungan,” kata dia yang juga Direktur Geopolimer Indonesia.
Fadjar Judisiawan, Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha PT Semen Indonesia Tbk, mengatakan bagi industri sebenarnya justru menunggu kejelasan kebijakan pemerintah.
“Bagi dunia usaha yang ditunggu adalah tegasnya seperti apa. Karena jika lebih jelas akan lebih gampang hitung-hitungannya,” kata Fadjar.
Menurut Fajar, Semen Indonesia sudah memanfaatkan fly ash yang selama ini diambil dari PLTU yang berada di sekitar wilayah pabrik.
Pada kesempatan yang sama, Rizal Calvary Marimbo, Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan FABA dulu dianggap tidak ada gunanya. Padahal FABA ini seperti gadis cantik. FABA dulu dilarang-larang, malah menjadi persoalan. Dengan adanya PP, FABA bisa dioptimalkan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur ke depan.
Rizal mengatakan BKPM sejak satu tahun lalu, melihat persoalan yang paling berat dari investasi bukan promosi ke luar. Mereka sudah tahu, Indonesia tujuan investasi yang luar bisa, pasarnya luar biasanya. Tetapi persoalannya adanya masalah domestik. Jadi yang perlu diperbaiki adalah iklim investasi.
“Pertama, perizinan. Kita ini perizinannya paling rumit, ribet. Kedua, regulasi. Regulasi tumpah tindih, termasuk soal FABA. Ketiga, lahan. Mafia-mafia tanah ini. Pemilik tanah yang mafia tanah ini yang harus diberantas,” kata Rizal.
Menurut Rizal, masalah FABA bisa menilai nilai investasi di FABA. Banyak manfaatnya FABA dari terbitnya PP yang mengeluarkan FABA dari daftar B3. Dengan dikeluarkannya FABA dari kategori B3, maka iklim investasi ke depannya makin baik.
“Investasi kita ke depan, tidak hanya soal FABA saja. Maka dengan dikeluarkan FABA dari B3 akan mempengaruhi iklim citra investasi Indonesia lebih baik,” kata dia.
Menurut Rizal, FABA diharapkan menjadi bahan yang mudah diakses. Oleh industri terkait yang akan mengolah. BKPM juga mengharapkan jangan ada lagi pihak-pihak yang menafsirkan lain soal FABA, karena sudah jelas FABA ini dikeluarkan dari ketegori B3.
“Juklak dan juknis yang akan keluar diharapkan tidak memberatkan bagi investor yang ingin berinvestasi soal FABA,” kata dia.
Dharma Djojonegoro, Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power, mengatakan FABA adalah hasil dari pembakaran batu bara yang biasanya disimpan di lokasi tertentu. Lahan untuk penyimpanan FABA biasanya disiapkan dengan lahan yang lebih luas.
Menurut Dharma, FABA di luar negeri sudah banyak negara, 35 negara yang tidak mengkategorikan FABA. FABA banyak sekali dipakai untuk material semen, bahan baku jalan, industri cat dan lain-lain. Banyak negara yang sudah tidak memasukan B3. Bahkan digunakan untuk bahan beton, jalan, dan semen. “Korea Selatan nyaris semua FABA digunakan, sekitar 90% dimanfaatkan,” katanya.
Menurut Dharma, seiring perubahan peraturan. Adaro mulai menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan. Misalnya digunakan untuk campuran beton, untuk batako. Adaro pun sudah pernah melakukan.
“Yang kita teliti, untuk bikin jalan tambang. Untuk memperbaiki jalan tambang. Kami juga teliti juga untuk reklamasi dan lainnya,” kata dia.
Dharma mengatakan penggunaan FABA banyak sekali gunanya. Misalnya untuk jalan tambang. FABA di dua PLTU yang dioperasikan Adaro habis semua. “Begitu aturan keluar, kami akan langsung implementasikan,” kata Dharma.
Fadjar mengatakan pemanfaatan hasil limbah sehingga bisa digunakan lagi. Seperti kita memanfaatkan emisi, mengurangi emisi. “SIG juga memperbaiki proses pembuatan semen dengan memafaatkan limbah B3. Kalau SIG materialnya sekitar 6%, ke depan kita mengarah ke 15%,” kata dia.
Kris Pranoto, Manager Environment PT Kaltim Prima Coal, mengatakan opsi pemanfaatan FABA merupakan opsi terbaik dalam mengelola timbulan FABA khususnya untuk lokasi yang jauh dari pemanfaat. “Pemanfaatan FABA sebagai penudung material PAF di tambang dapat menjadi solusi jangka panjang hingga akhir penutupan tambang,” kata dia.
Menurut Djoko Widajatno, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association, regulasi yang dibutuhkan untuk mempercepat pemanfaatan FABA antara lain adalah FABA dihilangkan dari limbah B3 untuk semua industri. Perlu adanya peraturan-peraturaan yang digunakan untuk membangun industri penunjang infrastruktur, baik trasnportasi, industri atau bangunan perumahan yang sesuai dengan arah dan tema pembangunan wilayah yang dicanangkan Bappenas tahun 2020-2024.
“Jangan lahirkan peraturan yang mempersulit pertumbuhan industri karena negara ini bukan negara peraturan,” kata Djoko.(RO/E-1)
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
MCCI memperkuat komitmen terhadap praktik industri yang berkelanjutan ramah lingkungan. Hal itu tercermin melalui penerapan sistem pengelolaan limbah terpadu.
Pemkab Tangerang menutup dan menyegel sebanyak 81 lokasi lapak limbah tanpa izin/ilegal yang ada di wilayah Sindang Jaya
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Sepanjang 2025, sebanyak 22,9 juta ton barang berhasil dikelola oleh KAI Logistik (Kalog).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mind ID, terus memperkuat transformasi digital di sektor pertambangan nasional melalui penerapan inisiatif smart mining.
PEMERINTAH membidik lokasi proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) berlokasi tak jauh dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved