Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMBAYAR pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan sesuatu yang mudah. Namun di balik kemudahan itu, selalu ada problem klasik yang mengurangi daya tarik masyarakat sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, termasuk akses pembayaran pajak yang harus dilakukan di Kantor Samsat, serta antrean dalam proses pendaftaran hingga pencetakan STNK baru.
Kondisi ini semakin menjadi faktor terutama di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap orang menghindari kerumunan.
Bank BJB sebagai perbankan andalan masyarakat hadir memberikan solusi bagi permasalahan tersebut. Solusi tersebut salah satunya diberikan melalui program BJB e-Samsat yang merupakan hasil kerja sama dengan Bapenda Jawa Barat dan Bapenda Banten.
BJB e-Samsat merupakan sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dapat diakses tanpa harus ke kantor pajak. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dengan menggunakan layanan Bank BJB meliputi pembayaran melalui teller di jaringan kantor, mesin ATM, dan via aplikasi BJB DIGI.
Sebelum melakukan pembayaran pajak, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan kode bayar. Kode bayar tersebut bisa didapat melalui Aplikasi Sambara untuk warga Jabar dan Sambat untuk warga Banten, SMS Gateway Samsat, atau website Bapenda.
Untuk mendapat kode bayar via aplikasi, unduh dan buka terlebih dahulu aplikasi, klik menu Info PKB, lalu masukkan nomor polisi kendaraan, pilih Daftar Online, input NIK dan anda akan mendapatkan kode bayar.
Untuk beroleh kode bayar via SMS, kirim SMS ke 0811 211 9211 dengan format: Esamsat [spasi] No. Rangka [spasi] NIK/KTP. Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX.
Sedangkan untuk via website, kode bayar dapat diperoleh dengan cara kunjungi Halaman Info PKB pada website Bapenda Jabar, isikan Nomor Polisi, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan. Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online. Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK). Lalu klik Proses.
Selanjutnya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB via teller, ATM, dan BJB DIGI. Untuk pembayaran via teller, yang harus dipersiapkan adalah kode bayar, KTP asli dan STNK untuk proses validasi. Setelah validasi dan pembayaran dilakukan, teller akan memberikan bukti bayar untuk pengambilan STNK baru.
Untuk pembayaran via ATM, langkah pertamanya adalah klik menu pembayaran pada layar mesin ATM, pilih pajak/retribusi Provinsi Jawa Barat, pilih pajak kendaraan, lalu masukkan kode bayar, tekan tombol lanjutkan.
Selanjutnya akan muncul data kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayarkan, klik ya untuk menyelesaikan proses. Setelahnya, wajib pajak akan mendapatkan struk bukti bayar untuk pengambilan STNK.
Pembayaran juga dapat dilakukan di aplikasi BJB DIGI dengan cara pilih menu bayar, pilih Pajak/Retribusi, pilih e-Samsat, bayar e-Samsat dengan memasukan kode provinsi dan masukan 10 angka kode bayar. Jangan lupa, pastikan data wajib pajak sesuai dengan yang tertera pada STNK.
Selain melalui layanan Bank BJB, pembayaran PKB e-Samsat ini juga dapat dilakukan lewat channel layanan yang telah bekerjasama dengan bank bjb di seluruh Indonesia antara lain Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, KASPRO dan channel Payment Point Online Bank (PPOB) lainnya.
Untuk langkah selanjutnya, para wajib pajak dapat melakukan mendapatkan lembar STNK dengan menggunakan mesin printer secara mandiri, sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan tanpa harus mendatangi Kantor Samsat.
Dengan kemudahan yang ditawarkan, wajib pajak dapat melakukan seluruh aktivitas pembayaran PKB hingga memperoleh STNK di rumah. Model pembayaran pajak semacam ini sangat direkomendasikan di tengah pandemi Covid-19 untuk mencegah kemungkinan transmisi virus di ruang-ruang publik.
Bank BJB juga mengimbau agar seluruh nasabah dapat lebih mengoptimalkan layanan perbankan digital, termasuk dalam hal pembayaran pajak, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19. (RO/OL-09)
PKS ini sekaligus mendorong sinergi lintas fungsi yang semakin solid antara institusi pertahanan negara dan sektor perbankan nasional
Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas akses layanan keuangan digital bagi pekerja.
Kesepakatan baru tersebut menjadi kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Bank bjb meraih predikat Informatif pada kategori Badan Publik, yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Alam untuk Sumatra dari Pemerintah Kota Bandung dan BJB melalui Baznas Kota Bandung.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menjalin kerja sama dengan GoTo Financial untuk memperkuat layanan digital perbankan bagi nasabah.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved